Jumat, 24 Januari 2014

PEWARNA TEKSTIL dan FORMALIN MASIH DIGUNAKAN untuk MAKANAN

Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, masih menemukan makanan mengandung pewarna tekstil. Sedangkan di Kabupaten Kebumen ditemukan makanan mengandung formalin.

Di Purbalingga, makanan mengandung pewarna tekstil atau rhodamin ditemukan dalam razia yang dilakukan di Pasar Kutasari. Makanan yang mengandung bahan berbahaya itu di antaranya kue kelapa, candil, dan angkleng.


"Padahal makanan itu merupakan favorit warga saat berbuka puasa," kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan kabupaten Purbalingga Sugeng Santoso, H Jumat 926/7).

Menurutnya, para pedagang yang berjualan makanan tersebut umumnya menyatakan tidak tahu bahwa dagangannya mengandung pewarna tekstil. "Oleh karena itu mereka  hanya diingatkan secara lisan dan meminta tidak menjual makanan dengan pewarna tekstil. Sedangkan untuk sampel makanannya kami bawa ke lab untuk diuji secara lebih lengkap," ujarnya.

Sementara itu, di Kebumen hasil razia yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat selain menemukan makanan mengandung pewarna tekstil, juga formalin.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kebumen Agung Patuh mengatakan makanan tersebut ditemukan dalam razia di Pasar prembun.

Menurut Agung, pihaknya telah meminta kepada para pedagang agar tidak lagi menjual makanan dengan bahan-bahan berbahaya tersebut. "Jenis makanan yang mengandung pewarna tekstil dan formalin antara lain cendol dan kolak," ujarnya. 


Disadur dari Metrotvnews.com (Jum'at, 26 Juli 2013)


Makanan Mengandung Pewarna Tekstil Beredar Bebas



 Dinas Kesehatan Karanganyar, Jawa Tengah, merazia makanan di beberapa pasar tradisional. Petugas kemudian menemukan sejumlah makanan mengandung bahan pewarna tekstil beredar bebas di kabupaten tersebut.

Petugas mengecek minuman cendol dan makanan ringan dalam kemasan di Pasar Nglano, Kecamatan Tasikmadu. Petugas mengambil sampel makanan yang diduga mengandung zat kimia berbahaya.

Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memastikan kandungan dalam makanan. Hasil laboratorium menunjukkan makanan positif mengandung Rhodamin B. Zat itu ditemukan dalam pewarna tekstil.

Petugas lantas menyita makanan mengandung zat tersebut. Celakanya, makanan itu justru laris dijual. Padahal, Rhodamin B menjadi pemicu kanker bila tingkat konsentrasi konsumsinya tinggi.


Disadur dari Metrotvnews.com (17 Juli 2013)



Waspada, Pacar Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Ibu-ibu rumah tangga harus waspada saat menghidangkan makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Hal ini terkait ditemukannya bahan makanan atau minuman yang ternyata mengandung zat pewarna pakaian.

Tim Gabungan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dalam inspeksi mendadak di Pasar Delapan, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan menemukan bahan pewarna tekstil pada makanan jenis permata dan pacar cina. ”Positif mengandung zat pewarna pakaian,"ujar Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Makanan Minuman, Dinas Kesehatan, Anton Wibawa, Rabu 25 Juli 2012.

Menurut Anton, berdasarkan hasil uji klinis labarotaorium Dinas Kesehatan, kedua bahan makanan tersebut mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Menurutnya, bila makanan yang dikonsumsi mengandung zat kimia tersebut, maka dapat menjadi pemicu untuk terjadinya kanker (karsinogenik).

Menurut Anton, makanan yang mengandung zat berbahaya itu mereka temukan di sejumlah pasar di Tangerang Selatan. "Bukan hanya di Pasar Delapan saja, tapi juga di pasar-pasar lainnya juga ada karena dari satu produsen yang sama,”katanya. Dia menghimbau agar masyarakat lebih memperhatikan label dari Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) ketika membeli makanan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ferry Payacun, mengungkapkan, setelah menemukan peredaran makanan mengandung zat kimia berbahaya. Pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada pengelola pasar tersebut.

Masih menurut Ferry, ketentuan larangan mengedarkan pangan tercemar telah diatur pada Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. "Kami sudah bilang stop suplai dari distributor makanan yang terbukti. Kalau imbauan kami tidak dihiraukan. Aparat berwajib nantinya yang akan bertindak," ungkap Ferry.


Disadur dari Tempo.co (25 JULI 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar