Jumat, 24 Januari 2014

BUAH-BUAHAN BERFORMALIN

Buah Impor Berformalin Ditemukan di DIY

Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo mengamankan buah-buahan impor mengandung formalin.

Ketua Tim Pengawas BKPP DIY Martini Lastianingsing di Kulon Progo, Kamis (25/7), mengatakan kegiatan operasi ini dalam rangka mengawasi peredaran bahan makanan berbahaya menjelang Lebaran, khususnya pada buah-buahan.

Ia mengatakan, dalam operasi ini petugas melakukan uji sampel terhadap beberapa jenis buah impor yang ditemukan dijual di Pasar Wates, dan sekitar Stasiun Wates.

"Berdasarkan uji sampel terhadap 10 sampel buah impor yang kami uji dengan metode kualitatif, di antaranya anggur merah, apel merah, jeruk, pear dan kelengkeng. Hasilnya diketahui buah anggur merah Australia dan apel merah asal Amerika terindikasi positif berformalin," kata Martini.


Menurut dia, pemeriksaan kadar formalin dilakukan menggunakan Rapid Test Kit. Setelah dilakukan tes pada anggur merah dan apel merah Washington, Amerika, terjadi perubahan warna yang lebih ungu jika dibandingkan dengan buah yang lain, sehingga dapat diindikasikan jika buah tersebut mengandung formalin.

Ia mengatakan hasil sampel tersebut nantinya akan diuji lebih lanjut di laboratorium bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Buah-buahan yang diambil sampelnya akan kami amankan dulu. Nantinya, hasil pengujian di laboratorium kemudian dirapatkan dengan tim jejaring, dan disampaikan kepada Gubernur DIY, kemudian diinformasikan kepada masyarakat," katanya.
Disadur dari REPUBLIKA.CO.ID (25 Juli 2013)

Buah Impor di Lampung Mengandung Formalin
Buah-buahan impor yang beredar di Lampung ternyata mengandung formalin. Bahan pengawet mayat tersebut ditemukan pada buah anggur, anggur merah, dan melon. 
Kepala Bidang Mutu dan Keamanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Provinsi Lampung Ida Rachmawati mengatakan temuan buah impor berformalin tersebut, berdasarkan pengamatan selama bulan Juli dan Agustus di Pasar Cimeng, Pasar Gudang Lelang, Pasar SMEP, dan Pasar Kangkung, Bandar Lampung. Sampel buah tersebut diuji selama empat hari. 

"Hasil penelitian ini berdasarkan laporan hasil pengujian di Laboratorium Analisis Hasil Pertanian, Universtitas Lampung," kata Ida, di Bandar Lampung, Senin (11-11).
Pada pengujian pertama yakni 26 Juli 2013 dengan parameter uji formalin diketahui anggur merah yang diambil dari Pasar Gudang Lelang dan melon dari Pasar Kangkung positif mengandung formalin. Kemudian, pada pengujian tanggal 11 Juli 2013, buah anggur yang disampel di Pasar SMEP positif menggunakan formalin. 

Pengujian formalin juga dilakukan untuk buah naga, kelengkeng, apel fuji, semangka, mangga indramayu, nanas, dan sawo. Namun hasilnya negatif menggunakan formalin. "Sebanyak 21 dari 45 sampel buah yang kami teliti mengandung formalin. Dari jumlah itu 12 buah impor dan sembilan buah lokal. Kami melakukan penelitian di sembilan pasar. Kesimpulannya, banyak pangan segar yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya," kata Ida. (*)

Disadur dari Lampost (11-11-2013) 


Apel Washington di Kulonprogo mengandung formalin


Anda yang akan membeli buah-buahan impor harus lebih hati-hati. Sebab, buah impor yang dijual di Kulonprogo, ternyata terindikasi mengandung formalin. Ini diketahui saat Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (DKPP) DIY, bersama Satpol PP melakukan uji formalin.

Uji formalin dilakukan di Pasar Wates, dan kios buah di kawasan Stasiun Wates. Uji formalin yang difokuskan pada buah impor juga melibatkan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan DIY dan Lembaga Konsumen Yogjakarta (LKY). 

Dari 10 sampel buah-buahan yang terdiri dari anggur merah, apel merah, jeruk, pear, maupun kelengkeng, diketahui jika buah anggur merah Australia dan apel merah asal Washington, Amerika Serikat, terindikasi positif berformalin.

Ketua Tim Pengawas BKPP DIY Martini Lastianingsih mengatakan, operasi dilakukan dalam rangka mengawasi peredaran bahan makanan berbahaya menjelang Lebaran, khususnya pada buah-buahan. Tujuannya untuk mengetahui kadar positif atau negatif kandungan formalin pada buah yang dijual di pasaran.

“Ada 10 sampel buah impor yang kita uji dengan metode kualitatif, hasilnya diketahui kadar positif dan negatif mengandung formalin. Dari hasil sementara, ada buah impor yang positif berformalin pada jenis anggur merah dan apel,” katanya, kepada wartawan, Kamis (25/7/2013).

Pemeriksaan kadar formalin, dilakukan menggunakan Rapid Test Kid, indikasi formalin pada sampel buah anggur merah dan apel merah terlihat dari perubahan warna yang lebih ungu dibanding jenis buah-buahan yang lain. 

Hasil sampel, akan diuji lebih lanjut di laboratorium bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogjakarta, sedangkan buah-buahan yang diambil sampel diamankan.

“Sampel akan diuji kembali di laboratorium yang sudah terakreditasi, hasilnya kemudian dirapatkan dengan tim jejaring dan disampaian kepada Gubernur DIY kemudian diinformasikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Disadur dari Sindonews.com (25 Juli 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar