Bandung -
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggelar inspeksi
mendadak (sidak) ke Pasar Simpang Dago. Petugas menemukan beras mengandung
pemutih pakaian yang dijual bebas oleh pedagang.
Beras
terdeteksi klorin atau pemutih ini diperoleh dari sejumlah pedagang di lokasi
sidak. Klorin merupakan bahan kimia berbahaya yang dicampur dalam beras guna
mengelabui pembeli. Beras tersemat klorin ini sengaja direkayasa agar tampil
putih dan bagus.








.jpg)